PENGEMBANGAN KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta
didik agar menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sehingga pemerintah
menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Setelah itu adanya Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan pemerintah
ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar
nasional pendidikan, salah satunya memuat standar isi yang didalamnya mengatur
tentang pengembangan kurikulum.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, kami merumuskan
rumusan masalah sebagai berikut.
1. Bagaimana pendekatan
pengembangan Kurikulum jika dilihat dari sudut pandang kebijakan pengembangan
kurikulum, pengorganisasian isi kurikulum, orientasi penyusunan kurikulum?
2. Bagaimanakah penerapan
model-model pengembangan kurikulum?
3. Bagaimana prosedur
umum pengembangan kurikulum?
4. Bagaimanakah fungsi
dari kurikulum muatan lokal?
C. Tujuan Penulisan Makalah
Sejalan dengan rumusan masalah di atas, makalah ini disusun
dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan:
1. Pendekatan pengembangan Kurikulum jika dilihat
dari sudut pandang kebijakan pengembangan kurikulum, pengorganisasian isi
kurikulum, orientasi penyusunan kurikulum;
2. model-model pengembangan kurikulum;
3. prosedur umum pengembangan kurikulum;
4. pengertian kurikulum Muatan Lokal.
D. Manfaat Penulisan Makalah
Makalah ini disusun dengan harapan memberikan kegunaan baik
secara teoretis maupun secara praktis. Secara teoretis makalah ini berguna
sebagai mengetahui pendekatan, model, dan prosedur pengembangan kurikulum.
Secara praktis makalah ini diharapkan bermanfaat bagi:
1. penulis, sebgai wahana
penambah pengetahuan dan konsep keilmuan khususnya tentang konsep pendekatan,
model, dan prosedur pengembangan kurikulum;
2. pembaca, sebagai media
informasi tentang konsep pendekatan, model, dan prosedur pengembangan kurikulum
baik secara teoretis maupun secara praktis.
E. Metode Penelitian
Metode yang digunakan penulis pada makalah ini yaitu menggunakan
metode kepustakaan, yaitu mencari sumber dari buku atau media, baik
konvensional maupun elektronik.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pendekatan Pengembangan Kurikulum.
1. Sudut pandang kebijakan pengembangan
kurikulum.
Somantrie ( dalam
http://dedyamrilismail.blogspot.com) menyatakan bahwa analisis kebijakan
pengembangan kurikulum dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu :
a. Analisis kebutuhan.
b. Merumuskan kebutuhan dan desain kurikulum.
c. Menyusun kurikulum, yang memanfaatkan
pengalaman atau kajian para ahli kurikulum. Untuk itu dalam menyusun kurikulum
perlu ditelaah tiga sumber penentuan tujuan yang harus dicapai sekolah.
d. Unsur yang terlibat dalam pengembangan
kurikulum.
Nana Syaodih Sukmadinata (Sukmadinata,
Pengembangan Kurikulum-Teori dan Praktek, 2011, p.
155) mengemukakan”…dalam mengembangkan kurikulum banyak pihak yang
berturut berpartisipasi, yaitu administrator pendidikan, ahli pendidikan, ahli
kurikulum, ahli bidang ilmu pengetahuan, guru guru dan orang tua murid serta
tokoh-tokoh masyarakat”.
a. Administator Pendidikan
Terdiri atas direktur bidang pendidikan, pusat pengembangan
kurikulum, kepala kantor wilayah, kepala kantor kabupaten, dan kecamatan serta
kepala sekolah.
b. Para ahli
Terdiri dari ahli pendidikan, ahli kurikulum, dan ahli bidang
studi/ disiplin ilmu.
c. Peranan Guru
Guru sebagai perencana, pelaksana, dan pengembang kurikulum di
kelasnya. Dia juga mengolah dan meramu kembali kurikulum dari pusat yang
disajikan di kelasnya.
d. Orang tua murid
Dalam hal ini tidak semua orang tua berperan aktif hanya saja
orang tua yang cukup waktu dan latar belakang yang memadai. Orang tua dan guru
ini saling bekerjasama. Orang tua mengamati perkembangan anaknya di rumah. Jadi
pada intinya orang tua itu juga sangat berpengaruh untuk pelaksanaan Kurikulum
berjalan dengan sepenuhnya.
e. Tokoh- tokoh masyarakat
Mungkin sama saja seperti orang tua di rumah. Karena Orang tua
serta tokoh-tokoh masyarakat ini berada di luar sekolah namun tetap saja peran
orang tua lebih kuat dari tokoh-tokoh masyarakat.
f. Beberapa pengaruh terhadap pengembangan
kurikulum.
Menurut Dedy Amril Ismail (Ismail, 2009) menurutnya,
“pengembangan kurikulum dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik secara langsung
maupun tidak. Pengaruh langsung misalnya datang dari lembaga eksekutif dan
legislatif yang mempunyai kepentingan dengan kurikulum. Pengaruh tidak langsung
datang dari masyarakat yang merasa langsung atau tidak langsung terlibat atau
mempunyai kepentingan”.
2. Sudut pandang kebijakan pengorganisasian isi
kurikulum.
Pengorganisasian kurikulum berkenaan
penjurusan dan ada juga yang berkenaan dengan isi kurikulum atau bahan ajar.
Pengorganisasian isi kurikulum yang biasa, yaitu yang dikelompokan berdasarkan
mata pelajaran atau biasa disebut seprated subject curriculum, dan juga
pengorganisasian yang bersifat terpadu.
Menurut Rusman (Rusman, 2009, p. 27),
“…organisasi kurikulum harus mempertimbangkan dua hal: pertama, berguna bagi
siswa sebagai individu yang dididik dalam menjalani kehidupannya dan kedua, isi
kurikulum tersebut harus siap untuk dipelajari siswa”. Organisasi isi kurikulum
dilandasi oleh landasan logis dan psikologis.
3. Sudut pandang orientasi penyusunan kurikulum.
Sukadinata (Musthofa, 2012 ) mengemukakan
bahwa pengembangan kurikulum adalah penyusunan kurikulum yang sama sekali baru
(curriculum construction), bisa juga menyempurnakan kurikulum yang telah ada
(curriculum improvement)”. Pengembangan kurikulum merupakan penyusunan seluruh
perangkat kurikulum mulai dari dasar, struktur dan sebaran mata pelajaran,
garis-garis besar program pengajaran, hingga pedoman
pelaksanaannya. Hal lain yang berkenaan dengan penjabaran kurikulum
(GBPP) yang telah disusun pusat menjadi rencana dan persiapan mengajar yang
lebih khusus, yang dikerjakan oleh guru, seperti penyusunan Rencana Tahunan,
caturwulan, satuan pelajaran, dan sebagainya.
B. Model-model Pengembangan Kurikulm.
1. Pengembangan Kurikulum Model Humanistik
Mempertinggi harkat manusia merupakan dasar
filosofi, dasar teori, dasar evaluasi dan dasar pengembangan program
pendidikan. Peserta didik menjadi subjek yang pusat kegiatan pendidikan, agar
mempunyai kemampuan, potensi dan kekuatan untuk berkembang. Tugas pendidik
hanya menciptakan situasi yang permisif dan mendorong peserta didik untuk
mencari dan mengembangkan pemecahan sendiri. Kurikulum model humanistik
menjadikan manusia yang bisa menciptakan unsur kreativitas, spontanitas,
kemandirian, kebebasan, aktivitas, pertumbuhan diri, termasuk keutuhan anak
sebagai keseluruhan, minat, dan motivasi intrinsik.
2. Pengembangan Kurikulum Model Subjek Akademik
Dalam menyusun kurikulum atau program pendidikan
didasarkan pada sistemisasi disiplin ilmu masing-masing. Pengembangan kurikulum
subjek akademik dilakukan dengan cara menetapkan lebih dahulu mata
pelajaran/mata kuliah apa yang harus dipelajari peserta didik, yang diperlukan
untuk (persiapan) pengembangan disiplin ilmu. Model kurikulum ini sangat
mengutamakan pengetahuan, sehingga pendidikan diarahkan lebih bersifat
intelektual.
3. Pengembangan Kurikulum Model Rekonstruksi Sosial
Dalam menyusun kurikulum atau program pendidikan
keahlian bertolak dari problem yang dihadapi dalam masyarakat, selanjutnya
dengan memerankan ilmu-ilmu dan teknologi, serta bekerja secara secara
kooperatif dan kolaboratif, akan dicarikan upaya pemecahannya menuju
pembentukan masyarakat yang lebih baik. Kurikulum model ini difokuskan pada
problem yang sedang dihadapi oleh masyarakat. Model kurikulum ini bersumber
dari aliran pendidikan interaksional.
4. Pengembangan Kurikulum Model Teknologis
(Sistemis)
Kurikulum sebagai model teknologi pendidikan
menekankan pada penyusunan program pengajaran dan rencana pelajaran dengan
menggunakan pendekatan sistem. Program pengajaran ini dapat menggunakan sistem
saja, atau juga dengan alat atau media. Dalam konteks kurikulum model teknologi,
teknologi pendidikan mempunyai dua aspek, yakni hardware berupa
alat benda keras seperti proyektor, TV, LCD, radio, dan sebagainya, dan software berupa
teknik penyusunan kurikulum, baik secara mikro maupun makro.
Model-model pengembangan kurikulum menurut
beberapa ahli kurikulum:
1. Model Ralph W. Tyler
Menurut Tyler ada empat tahap yang harus
dilakukan untuk pengembangan kurikulum
a. Menentukan tujuan pendidikan
Tujuan pendidikan harus menggambarkan perilaku
akhir peserta didik setelah mengikuti program pendidikan, sehingga tujuan
tersebut harus dirumuskan secara jelas agar mempermudah tujuan untuk dicapai.
Arah penentuan tujuan pendidikan ada lima faktor, yaitu: pengembangan kemampuan
berpikir, membantu memperoleh informasi, sikap kemasyarakatan, minat peserta
didik, dan sikap sosial.
b. Menentukan proses pembelajaran
Aspek yang harus diperhatikan dalam penentuan
proses pembelajaran adalah persepsi dan latar belakang peserta didik. Dalam
proses pembelajaran akan terjadi interaksi antara peserta didik dengan
lingkungan atau sumber belajar yang tujuannya untuk membentuk sikap,
pengetahuan, dan keterampilan sehingga menjadi perilaku yang utuh.
c. Menentukan organisasi pengalaman belajar
Di dalamnya harus mencakup tahapan-tahapan belajar
dan isi atau materi belajar. Pengorganisasian pengalaman belajar bisa dilakukan
baik secara vertical maupun horizontal, serta memperhatikan aspek
kesinambungan.
d. Menentukan evaluasi pembelajaran
Jenis penilaian yang akan digunakan, harus sesuai
dengan sifat dari tujuan pendidikan, materi pembelajaran, proses belajar yang
telah ditetapkan sebelumnya, serta prinsip-prinsip evaluasi yang ada.
2. Model John D. Mc Neil
Menurut John D. Mc Neil ada empat macam konsep
kurikulum, yaitu:
a. Kurikulum Humanistik
b. Kurikulum Rekontruksi Sosial
c. Kurikulum Teknologi
d. Kurikulum Subjek Akademik
3. Menurut Peter F. Olivia
Perencanaan kurikulum terjadi pada berbagai
tingkatan. Kurikulum dapat terlibat pada beberapa tingkat kurikulum dalam waktu
yang sama. Guru yang terlibat dalam perencanaan kurikulum di tingkat kelas,
guru juga yang paling berpartisipasi dalam kurikulum. Tingkat perencanaan di
mana fungsi guru dapat dikonseptualisasikan sebagai sosok yang ditunjukkan.
C. Prosedur Umum Pengembangan Kurikulum
Dalam pengembangan kurikulum terdapat dua
proses utama yaitu Pedoman Kurikulum dan Pedoman Instriktusional.
1. Pedoman Kurikulum
Pedoman kurikulum merupakan sebuah susunan untuk menentukan
garis besar dari kurikulum tersebut. Dalam pedoman kurikulum meliputi :
a. Latar Belakang, berisi tentang rumusan
falfasah dan tujuan lembaga pendidikan, populasi yang menjadi sasaran, rasional
bidang study atau mata kuliah, serta struktur organisasi bahan pelajaran.
b. Silabus, mata pelajaran secara lebih
terperinci yang diberikan yaitu ruang lingkup dan urutan penyajiannya.
c. Desain Evaluasi, strategi refisi atau
perbaikan kurikulum mengenai bahan pelajaran dan organisasi bahan dan strategi
instruksionalnya.
2. Pedoman Instruktional
Pedoman Instruktional bersubjek kepada pihak pengajar. Pengajar
tersebut menguraikan isi dari pedoman kurikulum hingga lebih mendetail. Hal ini
berfungsi agar kegiatan belajar mengajar benar-benar bersumber dari pedoman kurikulum.
D. Kurikulum Muatan Lokal
Di Indonesia yang terdiri dari berbagai macam
suku bangsa yang memiliki keanekaragaman adat istiadat, tata cara, kesenian,
kerajinan, keterampilan daerah, dan lain-lain merupakan salah satu ciri khas
yang memperkaya nilai kehidupan bangsa Indonesia. Pengenalan dan pengembangan
lingkungan melalui pendidikan sangat diarahkan untuk menunjang dan meningkatkan
kualitas sumber daya manusia yang pada akhirnya diarahkan untuk meningkatkan
kemampuan setiap siswa. Di mana sekolah tempat program pendidikan yang
merupakan bagian dari masyarakat. Oleh karena itu perlu disusun mata pelajaran
yang berbasis muatan lokal. Di mana mata pelajaran ini pun dilandasi oleh
badan hukum berupa undang-undang dan peraturan sebagai berikut, UU
No. 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah, undang-undang Republik Indonesia
No 2003 tentang sistem pendidikan Nasional pasal 37 ayat (1) dan pasal 38 ayat
(2), dan peraturan pemerintah Republik Indonesia No 19 Tahun 2005 tentang
standar nasional pendidikan.
Adapun tujuan umum mata pelajaran muatan lokal
ini adalah dapat menjadi acuan bagi satuan pendidikan mulai dari SD sampai
SMA/SMK. Tujuan khususnya adalah untuk bekal pengetahuan, keterampilan, dan
perilaku siswa agar mereka memiliki wawasan yang lebih besar tentang keadaan
lingkungan, kebutuhan dan nilai-nilai yang berlaku di daerahnya serta bisa
membangun pembangunan nasional.
Muatan lokal merupakan salah satu kegiatan
kulikuler untuk mengembangkan kompetensi siswa yang disesuaikan dengan ciri
khas dan potensi daerah yang materinya tidak dapat dikelompokan kedalam mata
pelajaran yang ada. Muatan lokal juga merupakan bagian dari struktur dan muatan
kurikulum yang terdapat pada standar isi di dalam kurikulum tingkat satuan
pendidikan. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional
sehingga keberadaan kurikulum muatan lokal mendukung dan melengkapi kurikulum
nasional. Suatu sekolah dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal
setiap semester hal ini berarti dalam satu tahun satuan pendidikan dapat
menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal.
Pengembangan mata pelajaran muatan
lokal dengan memberlakukan KTSP yang membawa dampak bagi sekolah
dalam melaksanakan KBM sejumlah mata pelajaran, dimana hampir semua mata
pelajara sudah mempunyai kopetensi dan kompetensi dasar. Sementara itu untuk
mata pelajaran muatan lokal yang merupakan kegiatan kulikuler yang harus di
ajarkan di kelas tidak mempunyai kopetensi dan kopetensi dasarnya. Pembangunan
kopetensi dan kopetensi dasar untuk muatan lokal bukanlah pekerjaan yang mudah
karena harus dipersiapkan beberapa hal untuk dapat mengembangkan mata pelajaran
muatan lokal.
Sama halnya dengan masalah perkembangan mata
pelajaran muatan lokal di atas muatan lokal ini sepenuhnya di tangani oleh
sekolah dan komite sekolah yang membutuhkan penanganan secara professional
dalam merencanakan dan melaksanakannya. Hal ini yang mempunyai wewenang penuh
adalah sekolah dan komite sekolah dimana penentuan kajian muatan dilaksanakan
pada, tersedianya sarana prasarana, tidak bertentangan dengan agama dan nilai
luhur bangsa.
3. Hasil/ kesimpulan
Model pengembangan kurikulum yang diterapkan
di Indonesia berupa KTSP belum sepenuhnya diteapkan sesuai dengan peraturan
pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar pendidikan nasional. Hal ini
dikarenakan adanya ketidakcocokan antara undang-undang yang berlaku dengan
kenyataan di lapangan.
Untuk itu perlu adanya kerjasama yang baik
dari pemerintah, tenaga pendidik maupun siswa agar dapat melaksanakan
pengembangan kurikulum ini dengan sebaik-baiknya. Perlu adanya suatu terobosan
baru untuk menghentikan masalah yang timbul bahkan sudah seperti membudaya. Kesalahan
yang dilakukan sepertinya selalu sama. Maka diperlukan adanya kesadaran dari
setiap elemen yang terlibat di dalamnya.
BAB III
PENUTUP
A. Analisis
Setelah membaca uraian pada bab sebelumnya ada
beberapa hal yang kami amati yaitu pendekatan, model serta prosedur
pengembangan kurikulum berpacu kepada Undang-undang sistem pendidikan
nasional nomor 20 tahun 2003, yang kemudian dijabarkan ke dalam peraturan
pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Dalam penjabarannya terdapat kurikulum muatan
lokal yang berfungsi sebagai penunjang keterampilan, lingkungan hidup serta
kelebihan dari daerah masing-masing. Muatan lokal juga berfungsi untuk menggali
bakat, pengetahuan, serta kreatifitas siswa terhadap potensi daerahnya.
Dalam pelaksanaan pengembangan kurikulum di
Indonesia digunakan model pengembangan kurikulum KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan). KTSP yang berlandaskan kepada undang-undang sisdiknas nomor 20
tahun 2003 serta penjabaran dari peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005
memiliki sejumlah permasalahan. Permasalahan ini dikarenakan ketidaksesuaian
dengan kondisi di lapangan. Kemungkinan ketidaksesuaian ini dikarenakan
pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengembangan kurikulum tidak mengerti
atau tidak memahami landasan hukum yang ada. Sehingga terjadilah sejumlah
pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
Menindaklanjuti permasalahan di atas
seharusnya adanya sebuah ketegasan dan kerjasama dari pemerintah serta tenaga
kependidikan untuk mencapai tujuan dari landasan hukum yang ada. Serta adanya
sejumlah perbaikan-perbaikan yang mengakibatkan kejadian serupa tidak terulang
kembali.
B. Kesimpulan
Berdasarkan uraian bab
sebelumnya kami dapat mengemukakan simpulan sebagai berikut.
1. Pendekatan Pengembangan Kurikulum jika dilihat
dari berbagai sudut kebijakan, berisiskan berbagai hal dalam pengembangan
kurikulum khususnya unsur yang terlibat dalam pengembangan kurikulum,
organisasi isi kurikulum yang mencakup bisa dikatakan konten materi, dan orientasi
penyusunan kurikulum atau bisa dikatakan orientasi pengembangan kurikulum.
2. Secara umum model-model pengembangan kurikulum
berdasarkan kepada empat aspek model humanistic, model subjek
akademik, model rekonstruksional social dan model teknologis. Model tersebut
berdasarkan kepada pendapat seorang ahli yaitu John D. Mc Neil. Selain dari
model tersebut terdapat juga sejumlah ahli seperti Ralph W Tyler serta Peter F
Olivia.
Indonesia sendiri menerapkan gabungan dari model-model yang
tercantum tersebut. Di Indonesia mengembangkan empat tahapan yang dirumuskan
oleh Ralph W Tyler. Kemudian guru juga dapat berperan aktif dalam pengembangan
kurikulum sesuai dengan pendapat Peter F Olivia. Tidak luput juga dengan model
pengembangan kurikulum yang oleh John D Mc Neil.
3. Dalam prosedur pengembangan kurikulum terdapat
dua proses yaitu pedoman kurikulum dan pedoman instruksional. Pedoman kurikulum
berisi mengenai latar belakang silabus serta evaluasi yang mengacu kepada
perencanaan pengembangan kurikulum yang ada. Sementara pedoman instruksional
bersubjek kepada guru selaku orang yang melakukan penguraian isi dari kurikulum
hingga lebih mendetail.
4. Fungsi dari adanya muatan lokal yaitu untuk
memperluas pengetahuan siswa sesuai dengan kondisi daerahnya. Muatan lokal
merupakan salah satu sarana untuk siswa dalam mengembangkan pengetahuan,
keterampilan dan seni yang dimiliki oleh potensi daerah masing-masing.
Penerapan kulikuler muatan lokal antara satu daerah dengan daerah lain berbeda.
DAFTAR PUSTAKA
Ismail, D. A (2009, November 3) kebijakan-pengembangan-kurikulum. Retrieved
September 23, 2012, from www.dedyamrilismail.blogspot.com:http://dedyamrilismail.blogspot.com
Kusdi Raharjo, d. (2011, Juni). Pengembangan-Kurikulum. Retrieved
September 22, 2012, from www.wempi.staff.ub.ac.id: http://wempi.staff.ub.ac.id
Mahuri. (2011, Juni 23). Model Pengembangan Kurikulum
yang Sering Digunakan di Indonesia. http://mahurianasla.blogspot.com
Musthofa, M. Z. (2012, Januari 10). Pendekatan
Pengembangan Kurikulum. Retrieved September 22, 2012, from www.willzen.blogspot.com: http://willzen.blogspot.com
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan
Rusman. (2009). Manajemen Kurikulum. Jakarta:
Rajawali Pers.
Sukmadinata, N. S. (2011). Pengembangan Kurikulum-Teori
dan Praktek. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Junaidi, Wawan (2012,
Februari 21) Proses Pengembangan Kurikulum. http://wawan-junaidi.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar